
TATIYE.ID (BONEBOL) – Sejatinya, tugas utama pemerintah adalah melayani masyarakat.
Dengan demikian, menurut anggota DPRD Bone Bolango, Syamsu Botutihe, masyarakat juga harus mendapatkan pelayanan yang baik.
Salah satu instrumen agar masyarakat mendapat jaminan pelayanan dari pemerintah adalah adanya peraturan daerah.
“Walaupun secara umum performanya sudah dilaksanakan pemerintah daerah sekarang ini namun kita berharap dengan perda ini kinerja lebih ditingkatkan lagi, sekaligus lebih terukur dan terstruktur sehingga kita berharap masyarakat mendapatkan sesuatu yang lebih baik dari pelayanan ini,” ujarnya saat menerima NA ranperda penyelenggaraan pelayanan publik baru baru ini.
























