Syamsu Botutihe: 6 Buah Ranperda Bermanfaat Mendorong Percepatan Pembangunan Daerah

TATIYE.ID (BONEBOL) – Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango, Syamsu Botutihe mengatakan, 6 buah Ranperda yang belum lama ini diparipurnakan bersama pemerintah daerah, sangat bermanfaat dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.

Misalnya Ranperda pajak dan retribusi. Kata syamsu, Ranperda tersebut dalam rangka melaksanakan ketentuan tentang ditetapkannya peraturan pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah

“Ini bertujuan memperkuat pemerintah daerah dalam rangka mendukung kebijakan fiskal nasional, kemudahan berusaha dan layanan daerah, sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku” katanya.

Selanjutnya Ranperda tentang kabupaten layak anak. Hal tersebut bertujuan agar Bonebol mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Kebijakan ini tentunya penting untuk dibuatkan payung hukumnya. Agar Bonebol kedepan mempunyai sistem pembangunan yang berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan” ucapnya.

Kemudian Ranperda tentang penyelenggaraan BUMDes. Dalam ketentuan umum PP nomor 11 tahun 2001 tentang BUMDes dijelaskan bahwa, desa berhak untuk mengelola usaha serta memanfaatkan aset, dalam mengembangkan investasi dan produktivitas untuk menyediakan jasa layanan atau menyediakan jenis usaha lainnya.

“Hal ini bermanfaat besar dalam menunjang pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Dimana desa dapat mengelola aset yang bermanfaat demi kemandirian desa untuk menyediakan jasa atau jenis usaha lainnya yang bisa dikembangkan” jelasnya.

Sementara untuk Ranperda bangunan dan gedung. Ranperda ini mengatur tentang fungsi dan klasifikasi bangunan gedung. Kemudian standar teknis dan proses penyelenggaraan bangunan gedung, sanksi administrasi administratif serta peran masyarakat.

Kemudian Ranperda penyelenggaraan pelayanan satu pintu. Ranperda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas PTSP dalam mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Selain itu memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan prima dan meningkatkan kemudahan usaha dan daya saing daerah” tandasnya. (**)

Exit mobile version