Syam Tak Menolak, Tapi Belum Terima Usulan Pansus Aduan Ifana

TATIYE.ID (KABGOR) – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menolak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan aduan Ifana Abdurahman.

Akan tetapi, surat pengusulan pembentukan pansus oleh suluruh anggota DPRD sebagai pengusul sampai dengan hari ini belum diterima.

“Saya dari awal tidak ada satu kalimat pun baik saya menerima demo, dan unjuk rasa yang sering datang ke DPRD untuk menolak pansus. Tidak satupun ketua DPRD menyampaikan bahwa ketua menolak pembentukan pansus,” ucap Syam dengan tegas.

Syam menambahkan, bahwa kapasitasnya sebagai pimpinan selalu menindaklanjuti setiap aduan yang masuk di DPRD. Akan tetapi, ia mempertanyakan dimana surat pengusulan Pansus tersebut.

“Kecuali, sudah ada di meja saya kemudian saya menolak. Ini kan menuduh sesuatu yang belum ada. Saya hari ini menegaskan kembali bahwa saya berdiri sesuai posisi saya sebagai ketua DPRD. Ada usulan pansus, saya tindaklanjuti untuk diagendakan di Badan Musyawarah (Banmus) kemudian kita bawa ke paripurna. Pertanyaannya, mana usulan pansus nya?” lanjut Syam.

“Jangan masuk ke wilayah siapa yang menskenario itu lain. Tapi substansi sebenarnya apa? Substansi sebenarnya adalah bagaimana menurut teman teman saya tidak setuju dengan pembentukan pansus. Publik harus tahu, bahwa ketua DPRD tidak pernah menerima surat usulan pembentukan pansus,” tandas Syam T. Ase (STA).

Exit mobile version