TATIYE.ID (GORUT) – Puluhan staf honorer Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gorontalo Utara melakukan mogok kerja karena belum menerima gaji selama beberapa bulan.
“Kami puluhan honorer yang bertugas sebagai tenaga administrasi dan operator, sengaja mogok kerja sejak Senin (13/9) karena hingga saat ini belum menerima pembayaran honor atau gaji,” kata salah satu staf honorer Disdukcapil Gorontalo Utara dikutip dari Antara Rabu (15/09/2021).
Ia mengatakan, lebih dari 20 orang honorer Disdukcapil tersebut hingga kini belum menerima kejelasan terkait alasan mengapa hak mereka belum dibayarkan.
Untuk tenaga administrasi belum menerima honor hampir 4 bulan sedangkan tenaga operator hampir 3 bulan.
Tidak adanya kepastian kapan pembayaran gaji, membuat staf honorer memilih mogok kerja hingga hak-haknya terbayarkan.
Selain itu, mogok kerja dilakukan karena adanya pemotongan gaji yang diberlakukan kepada para honorer.
“Jika terlambat datang atau tidak masuk tanpa alasan, honor akan dipotong 10 persen. Padahal untuk honorer berijazah SMA hanya menerima honor Rp850 ribu per bulan, dan ijazah sarjana Rp1 juta per bulan. Jika terjadi pemotongan, uang yang dipotong entah dikemanakan,” katanya.
Padahal tenaga operator dan administrasi, bekerja sangat optimal bahkan tidak ada pemberlakuan WFH sejak empat pekan terakhir di masa pandemi COVID-19.
“Namun hak-hak kami tidak ditunaikan tepat waktu. Biasanya paling lambat setiap tanggal 8 bulan berjalan, honor PTT telah dibayarkan,” jelasnya
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Sarce Kandow mengakui bahwa honor PTT yang belum terbayarkan disebabkan karena kendala sistem.
“SK PTT di Dukcapil itu ada 2 administrasi dan operator, untuk gaji operator itu sudah ada, untuk administrasi menunggu APBD-P dan itu bukan kewenangan saya, kemauan mereka jika menerima gaji harus bersama dengan PTT yang dibagian administrasi, maka sampai sekarang mereka belum menerima hak-hak mereka,” pungkasnya.