TATIYE CHANNEL (KABGOR) – Himbauan polisi agar tidak berkendara dalam keadaan ngantuk jangan anggap sepele. Ya, akibat tidak mengindahkan himbauan ini, mobil mini Bus merk Avanza dengan Nomor Polisi (Nopol) DM 1334 AN masuk ke pekarangan warga, Kamis (5/9) diruas jalan Raya Limboto, Desa Tula denggi Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Kejadian yang terjadi sekitar pukul 04.46 WITA ini membuat warga sekitar heboh. Dari pantauan wartawan, banyak warga berbondong-bondong menuju lokasi kejadian. Sejumlah petugas unit laka lantas Polres Gorontalo juga sudah nampak di TKP.
Menurut sejumlah warga, mobil berwarna silver melaju dari arah Limboto menuju Kota Gorontalo. Saat melintas di jembatan yang membatasi desa Tuladenggi dan Ulapato, kecamatan Telaga Biru, mobil tersebut oleng dan akhirnya menabrak sebuah jembatan kecil tepat berada di depan rumah warga sekitar, hingga akhirnya masuk ke pekarangan warga. “Dorang dari arah Limboto menuju kota, pas turun-turun jembatan sana,” ungkap sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian.
Beruntung kejadian ini tidak menelan korban jiwa. Pengemudi yang belakangan diketahui bernama Budi Datunsolang (22) dan seorang penumpang Moh. Ansar Setiawan (24) hanya mengalami luka lecet dibeberapa bagian tubuh dan sekarang sementara menjalani perawatan medis di Puskesmas Telaga. Hanya saja, mobil rusak parah. Dimana bagian depan mobil penyok dan bagian kanan mobil lecet parah. Bukan hanya itu, parkiran warga mengalami kerusakan.
Anggota Unit Laka Lantas Polres Gorontalo, Aipda Iskandar yang diwawancarai di TKP mengatakan kejadian ini sementara dalam tahap penyelidikan. “Masih kami selidiki. Dugaan sementara supirnya ngantuk, ” ungkapnya. (###)