TATIYE.ID (DEPROV) – Sebanyak 103 pelaku UMKM atau yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo menerima bantuan sosial Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Melihat banyak usaha-usaha masyarakat yang sudah tidak beroperasi lagi akibat dampak dari pandemi, Sofyan Puhi mewakili Pemerintah DPRD Provinsi Gorontalo berhara bantuan sosial yang diberikan mampu membangkitkan kembali usaha masyarakat.
Adapun bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar 2,5 juta per KPM. Program ini merupakan usulan dari Pemerintah Desa yang disampaikan saat reses dan kemudian direalisasikan lewat Pokir DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kami DPRD Provinsi Gorontalo memikirkan bagaimana bantuan ini dalam hal bantuan produktif, Bantuan produktif itu untuk mendorong UMKM agar tumbuh dan berkembang lagi”, ujar Sofyan.
Agar para penerima mempergunakan bantuan tersebut sesuai dengan yang diperuntukkan, maka mereka diberi arahan terlebih dahulu dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dipaparkan langsung oleh Dinas Sosial pada Selasa (26/09/2023) di Aula Kantor Camat Tinelo.
Sofyan Puhi yang juga menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bimtek tersebut berharap bantuan sosial yang diberikan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
“Jadi bantuan ini tolong di syukuri ibu-ibu sekalian, tolong dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya karena ini hanya di dapatkan sekali seumur hidup, tahun depan sudah orang lain lagi, oleh karena itu tolong dimanfaatkan”, tutupnya.