Soal Penghapusan Honorer, Ini tanggapan Sekda Gorut

TATIYE.ID (GORUT) – Pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwan Yasin menegaskan, masih ada ruang bagi tenaga honorer di lingkungan Pemda Gorut hingga 5 Tahun kedepan.

Ya, pernyataan Sekda Ridwan Yasin tersebut bukan tanpa alasan, hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Di PP 49 2019 tentang PPPK itu kan masih memberikan ruang kepada kabupaten/kota. Nah, itu akan kami kaji lagi, tapi intinya masih diberikan ruang sampai dengan 5 tahun kedepan,” jelas Sekda Ridwan.

“Jadi, sambil menerima PPPK maka terhadap tenaga PTT pelan-pelan (bertahap) dikurangi dan dialihkan ke PPPK. Namun, bukan berarti semua PTT dialihkan, melainkan siapa saja yang memenuhi syarat,” tambahnya.

Kesimpulannya kata Ridwan, pemerintah akan mengupayakan nasib honorer selama 5 tahun kedepan.(*)

Pewarta : Ayis Abdullah.

Exit mobile version