Siswanto Biki Harap Pemilihan BPD Tahun 2021 Sesuai Regulasi

TATIYE.ID (GORUT) – Politisi Partai Gerindra, Siswanto Biki mengharapkan kepada seluruh Pemerintah Desa yang akan melaksanakan proses Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2021 untuk melaksanakan sesuai tahapan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2017 terkait dengan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa.

“Pemilihan Anggota BPD ini tentunya merupakan suatu proses dimana secara langsung dan juga pada dasarnnya mempunyai regulasi dan juga juga peraturan sendiri,” kata Siswanto

Siswanto yang juga anggota DPRD Gorut ini mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin ada regulasi yang terlewatkan. Karena itu, ia mendorong Dinas terkait untuk mengawal pelaksanaan ini dengan sebaik- baiknya.

“Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-Pemdes), yang kita ketahui adalah merupakan dinas teknis di lapangan, untuk dapat melakukan sosialisasi mengenai tata cara pemilihan Anggota BPD yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini kepada masyarakat,” jelas Siswanto

Aleg muda dari Partai Gerindra tersebut menambahkan, pada pemilihan Anggota BPD tahun ini tentunya jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Pasalnya pada pemilihan kali ini dilakukan dimasa pandemi, sehingga ia menghimbau kepada panitia pelaksanaan pemilihan untuk menerapkan peraturan protokol kesehatan. Karena inipun demi menjaga agar tidak akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti halnya kerumuman warga. (*)

Exit mobile version