Sidang Kasus Meninggalnya Mahasiswa IAIN Gorontalo: Pembacaan Dakwaan 5 Terduga Pelaku

TATIYE.ID (GORONTALO) – Kasus meninggalnya mahasiswa Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo saat mengikuti kegiatan pengkaderan pada September 2023, saat ini sudah dalam tahap proses persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan kepada 5 terduga. Sidang ini digelar di pengadilan Tipikor Gorontalo, pada Senin (06/05/2024)

Para terdakwa di dakwakan dengan pasar 359 KUHP dengan unsur pasal setiap orang yang melakukan atau menyuruh melakukan dan atau turut serta melakukan, karena kesalahannya menyebabkan orang lain mati.

Santo Musa, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Bone Bolango mengungkapkan Saat ini, kelima terdakwa ditahan di Rutan Lapas Kelas IIA Gorontalo

“Untuk saat ini para terdakwa dilakukan penahanan di rutan lapas kelas 2A Gorontalo,” ujar Santo

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Selasa 14 Mei 2024, yang diagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dalam berkas perkara, saksi yang akan dihadirkan berjumlah sekitar 61 orang, termasuk ahli dan pihak kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Pewarta: Abel.

Exit mobile version