TATIYE.ID (GORONTALO) – Kabar baik buat umat muslim di Gorontalo. Selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo sudah memperbolehkan masyarakat, untuk merapatkan shaf saat melaksanakan sholat berjamaah di Masjid maupun di Musholah.
Meski demikian, masyarakat tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mengingat pandemi Covid – 19 masih merebak di tanah air, khususnya di bumi berjuluk Serambi Madinah.
“Jadi, MUI pusat sudah mengeluarkan bayannya atau penjelasan tentang pelaksanaan sholat berjamaah di Masjid maupun di Musholah. Selama bulan suci Ramadhan, masyarakat sudah diperbolehkan melaksanakan sholat berjamaah dengan merapatkan shaf. Meski begitu dalam ikhtiarnya masih tetap menggunakan masker” kata Sekretaris Umum MUI Provinsi Gorontalo, Arfan Tilome, Senin (28/03/2022)
Lebih lanjut Arfan menjelaskan, MUI pusat telah menunjukkan sinyal adanya pelonggaran tentang pelaksanaan sholat berjamaah. Kebijakan itu diambil seiring kasus Covid – 19 di tanah air terus menunjukan tren penurunan secara signifikan.
“Jadi sudah tidak ada lagi fatwa maupun tausiyah yang mengatur bahkan mengharuskan kita untuk tetap melaksanakan sholat berjamaah di rumah atau merenggangkan shaf. Itu semua sudah dilonggarkan…,”
“Ini juga merupakan kesadaran masyarakat yang sudah mengikuti vaksinasi. Maka itu dianggap tingkat keamanannya sudah tinggi. Sehingga sholat berjamaah dengan merapatkan shaf di Masjid dan Musholah sudah bisa dilaksanakan, asalkan tetap menggunakan masker” tutupnya. (**)