Sherman Moridu Buka Diklat Calon Kepala Sekolah Tingkat Kabupaten Boalemo

TATIYE.ID (BOALEMO) – Pemerintah Kabupaten Boalemo melaksanakan Diklat Calok Kepala Sekolah untuk memperdalam pemahaman bagi guru yang akan dijadikan kepala sekolah di lingkungan Pemkab Boalemo.

Diklat ini juga untuk membekali para calon kepsek atas kebijakan-kebijakan yang berlaku, melatih pemikiran kritis dan problem solving serta melatih penyusunan rencana proyek kepemimpinan.

Diklat calon kepala sekolah tingkat Kabupaten Boalemo dibuka oleh Sekda Boalemo, Sherman Moridu di Aula SMPN 1 Tilamuta, Senin (12/07/2021).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Tak hanya itu, Sherman juga menyampaikan bahwa salah satu syarat guru yang diangkat dan dilantik menjadi kepala sekolah. Tak hanya itu, calon kepsek juga harus memiliki surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP).

“Kepala sekolah harus mempunyai kompetensi yang harus dicapai, hal itu dapat dilihat dari pelaksanaan diklat calon kepala sekolah ini,” kata dia.

Untuk itu, ia berharap kepada calon kepala sekolah agar dapat mencapai standar kompotensi yang harus dipenuhi oleh calon kepala sekolah dalam menjalankan kewajiban.

“Semoga dengan dilaksanakannya diklat calon kepala sekolah ini dapat melahirkan kepala-kepala sekolah yang profesional,” tutupnya.

Exit mobile version