Setelah Palopo, Kini Pemda Pohuwato Pilih Disperkimtan Sulsel jadi Tujuan Studi Tiru

TATIYE.ID (POHUWATO) – Pemda Pohuwato kembali melanjutkan agenda kunjungan sekaligus studi tiru yang kali ini di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam kunjungannya, rombongan Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa yang didampingi Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman, Anwar Sadat diterima langsung Kadis Perkimtan, Dr. M. Iqbal S. Suhaeb, SE.,MT bersama Sekretaris Perkimta, Dra. Hj. Hastina, Jum’at, (05/11/2021). 

Wabup Suharsi Igirisa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada kadis perkimtan bersama jajaran yang telah menerima kunjungan kerja ini yang berkaitan tentang pengelolaan rumah susun (rusun) yang ada di daerah yang sudah lama terbentuk. 

“Ia, kami di Pohuwato sudah mendapatkan anggaran untuk pembangunan rusun dan sudah sebagian telah diserahkan oleh pemerintah pusat. Tetapi kami juga bingung karena belum ada rujukan jika itu ditarik PAD. Kami mau buat regulasi yang bisa menguatkan yang menjadi rujukan pengelolaan rumah susun tersebut agar ini tidak menuai kendalat,” ucap Wabup Suharsi.

Sementara itu, Kadis Perkimtan, Provinsi Sulawwesi Selatan, Dr. M. Iqbal S. Suhaeb mengucapkan selamat datang dan bersyukur Perkimtan dijadikan salah satu tujuan untuk saling berkoordinasi.

“Disini kita saling bertukar pengalaman dalam rangka pengelolaan rumah susun. Selaku dinas yang sudah mengelola rumah susun di Provinsi Sulsel tentu apa yang diharapkan oleh Pohuwato semoga terwujud, dan tentu kami siap membantunya terutama terkait dengan regulasi atau pergubnya,” terangnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kadis Perkim Pohuwato, Anwar Sadat, dimana regulasi tersebut akan menguatkan daerah dalam hal penerapan PAD pada rusun yang ada di pohuwato. 

“Terlebih dahulu semua akan dipelajari seperti apa regulasi yang ada di perkimtan Provinsi Sulsel dan yang ada di Kota Palopo sebelum itu menjadi perbup,” ujar Anwar Sadat.

Exit mobile version