Serap Aspirasi Warga Melalui Reses, Siswanto : Ini Adalah Kewajiban Saya

TATIYE.ID (GORUT) – Anggota DPRD Gorontalo Utara, Siswanto Biki melaksanakan reses masa sidang ketiga tahun sidang ketiga 2021 – 2022 di Daerah pemilihannya, Selasa (26/7/2022).

Pada kegiatan itu Anggota Legislatif dari partai Gerindra tersebut menyambangi dua Desa. Yakni, Desa Pontolo Pusat dan Desa Botuombato.

Dalam kesempatan itu Siswanto mengatakan, bahwa melaksanakan reses adalah kewajiban anggota DPRD untuk menemui konstituen dan menyerap aspirasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti.

“Saya hadir di sini guna untuk menyerap aspirasi atau mendengar apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Selain itu, ketua Fraksi Gabungan Para Bintang ini berjanji akan mengawal dua aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarkat.

“Pengaspalan jalan di Dusun Dungalio, dan pembangunan bak jemuran yang telah menjadi aspirasi dari masyarakat ini akan saya tampung serta usulkan agar bisa terealisasi,” ungkpanya. (*)

Exit mobile version