TATIYE.ID (SPORT) – Reses Anggota DPD RI Rahmijati Jahya ke Provinsi Gorontalo kali ini membidik aspek olahraga yang saat ini undang-undang nya telah direvisi dari UU Sistem Keolahragaan Nasional, menjadi UU No 11 Tentang Keolahragaan tahun 2022.
Kehadiran Srikandi DPD RI dapil provinsi Gorontalo ini didampingi juga oleh staf khusus, dan beberapa staf komite tiga DPD RI. Sedangkan dari pihak Dikbudpora hadir menyambut kedatangan Tim Reses yakni sekertaris Dikbudpora, Hifni Tegela, Kabid Pora, Fitri Ahmad dan salah satu staf bidang kepemudaan.
“Alhamdulillah kedatangan kami dari DPD RI komite tiga disambut dengan hangat serta kekeluargaan, dan tadi banyak hal yang kami diskusikan diantaranya soal Sepak Takraw yang menjadi ikon Provinsi Gorontalo. Bahkan kita akan sama-sama berjuang agar sepak takraw bukan hanya diakui secara nasional tapi juga internasional,” kata Rahmijati Jahya, Senin (10/10/2022).
Perubahan Undang-undang Nomor 3 tahun 2005, tentang sistem keolahragaan yang diinisiasi Komite 3 DPD RI sebagai lembaga yang mewakili kepentingan masyarakat, tentunya harus terus mengawasi sekaligus mengawal sejauh mana tindak lanjutnya hingga ke level daerah. Salah satunya masalah anggaran dan apa yang menjadi kebutuhan di masing-masing daerah.
“Harapan kami, tentunya dapat mendengar, menyerap dan menghimpun masukan, pandangan dan aspirasi terkait apa yang menjadi kendala di daerah khususnya terkait olahraga dan penerapan UU No 11 Tentang Keolahragaan ini,” ungkap mantan ketua TP PKK Kabupaten Gorontalo tersebut.
Sementara terpisah, Hifni Tegela yang mewakili Kadis Dikbudpora Provinsi Gorontalo menyambut baik kunjungan senator DPD RI ibu Rahmijati Jahya bersama tim ke Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo.
“Ini adalah sebuah kunjungan yang sangat kami nanti-nantikan dimana apa yang menjadi keluhan kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang menangani olahraga bisa tersampaikan ke pemerintah pusat,” ujar Hifni Tegela, sekertaris Dikbudpora Provinsi Gorontalo.
Tambah Hifni, selain pertemuan tadi membahas beberapa hal menyangkut seperti apa kebijakan pemerintah daerah dalam menjabarkan UU No 11 Tentang Keolahragaan, penganggaran serta infrastruktur olahraga juga disampaikan saat reses Rahmijati Jahya ke Dikbudpora Provinsi Gorontalo. (*)