
TATIYE.ID (DPRD BONEBOL) – Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo.
SK tersebut terkait denga pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango periode 2019-2024 serta SK pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango untuk masa bakti 2024-2029.
Penyerahan SK tersebut disaksikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bone Bolango, Meri S. Ngadu, serta staf ahli bupati, Kris Ruchban.
Menurut Reflin, pemberhentian dan pengangkatan ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode sebelumnya dan dimulainya tugas anggota baru yang diharapkan dapat terus melanjutkan pengabdian kepada masyarakat dan daerah Bone Bolango.
“Saya berharap anggota DPRD yang baru dapat bekerja sama dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat serta pemerintah daerah”, ungkapnya (5/08/2024).
Kegiatan ini menjadi penanda resmi dimulainya tugas baru bagi anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango masa bakti 2024-2029 dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.





















