Sempat Di Skorsing, Komisi III DPRD Bone Bolango Lanjutkan Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi

Tatiye.id (Bone Bolango) – Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi yang sempat diskors beberapa waktu lalu akhirnya kembali dibahas oleh Komisi III DPRD Kabupaten Bone Bolango.

Ketua Komisi III Tahir Badu yang juga anggota legislatif dari Partai Gerindra tersebut menyatakan bahwa pembahasan kali ini merupakan tindak lanjut atas beberapa usulan dan inisiatif dari anggota DPRD.

” Ada beberapa poin yang perlu disempurnakan. Kita khawatir jangan kita sudah sepakati namun akhirnya dibatalkan oleh Kemenkeu dan Kemendagri dalam hal ini Dirjen Keuangan Daerah,” kata Tahir Badu.(15/8)

Lebih lanjut dirinya menerangkan setelah pembahasan ini, DPRD akan melakukan konsultasi dengan pihak Kemenkeu dan Kemendagri.

” Kami telah menjadwakan untuk berkonsultasi dengan pihak Kemenkeu dengan Kemendagri ” tegasnya.

Agenda untuk konsultasi dengan pihak Kemenkeu serta Kemendagri dijadwalkan pekan depan namun terlebih kami akan melayangkan surat dulu meminta kesediaan mereka agar diterima untuk konsultasi.

Exit mobile version