TATIYE.ID (DPRD BONEBOL)- Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bone Bolango menyatakan sikap telah menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bone Bolango tahun 2025-2045.
Hal ini terungkap saat rapat paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Bone Bolango dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap satu rancangan peraturan daerah yang dilaksanakan pada, Senin (28/10/2024).
Dalam rapat tersebut, Pjs. Bupati Bone Bolango Budiyanto Sidiki menjabarkan dan memaparkan point-point yang tertuang dalam RPJPD tersebut dihadapan seluruh Anggota DPRD dan juga stakeholder terkait yang hadir langsung.
Pembahasan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti berakhirnya periodesasi RPJPD Kabupaten Bone Bolango tahun 2005-2025.
Adapun pernyataan persetujuan terhadap RPJPD 2025-2045 itu disampaikan langsung oleh masing-masing fraksi melalui juru bicara yang juga merupakan anggota fraksi.
Mereka yaitu Amin Nusi fraksi Nasdem, Diki Iskandar Alim Fraksi PPP, Zulkarnain Ruchban Fraksi Golkar, Erik D. Sabunu Fraksi Gerindra, dan Rizki Huntoyungo Fraksi Amanat Keadilan, dan Riska Puspitasari Mohamad Fraksi Gelora nurani rakyat.