TATIYE.ID(POHUWATO)-Dalam rangka mengantisipasi praktek money politik di Pilkada Kabupaten Pohuwato, Bawaslu menggelar sosialisasi yang sekaligus dirangkaikan dengan pencanangan Desa Buhu Jaya sebagai desa anti Money Politik di Kecamatan Paguat. Minggu (15/03/2020)
Sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa perwakilan dari jajaran pemerintah desa, tokoh agama,pemuda dan tokoh masyarakat ini berlangsung kondusif dengan diawali sambutan oleh kepala Desa Buhu Jaya.
ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato Zubair Mooduto dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini degelar untuk meminimalisir adanya praktek politik uang di Pilkada Pohuwato yang menjadi virus dekmokrasi yang dapat merusak nilai demokrasi.
“Kegiatan ini untuk meminimalisir praktek politik uang yang saat ini menjadi virus demokrasi” ujar Zubair Mooduto
Ia menjelaskan, ketika ada satu pemimpin daerah yang terpilih dengan melakukan praktek politik uang, maka bisa dipastikan setelah ia menjabat ia lebih memikirkan bagaimana cara mengembalikan uang pribadinya yang terpakai saat membayar suara masyarakat dalam Pilkada.
“karena ketika orang terpilih dengan cara membayar masyarakat, otomatis ketika ia menjabat yang akan lebih dulu ia fikirkan adalah bagaimana cara mengembalikan uang pribadinya yang telah terpakai saat Pilkada”. jelas Ketua Bawaslu Pohuwato
Pewarta : Febriyanto Mahmud






















