Selain Remisi, Marten Akan Sahuti Aspirasi Warga Binaan Lapas Kelas IIA

TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-77 tahun 2022 ini bukan hanya menjadi momentum yang sangat berharga bagi warga Binaan, tapi juga untuk Lapas Kelas II A Gorontalo.

Ya, setelah Kanwil Kemenkumham Gorontalo memberikan pemotongan masa tahanan atau remisi kepada 522 warga Binaan Lapas Kelas II A Gorontalo. Pada kesempatan itu Wali Kota Gorontalo, Marten Taha yang juga mendapat aspirasi terkait ketersediaan alat penunjang Kesehatan di Poliklinik Lapas. Ia pun menyikapi hal ini, dan berkomitmen akan menyahuti kebutuhan Lapas khususnya Alat penunjang kesehatan tersebut.

“etersediaan peralatan Kesehatan di Poliklnik ini sangat penting untuk memudahkan pelayanan kesehatan kepada warga Binaan yang mengalami gangguan kesehatan,” ujar Wali Kota dua periode tersebut, Rabu (17/08/2022).

Sementara itu, Wali Kota Gorontalo Marten Taha yang menghadiri pemberian remisi di Lapas Kelas II A Gorontalo, Rabu (17/08/2022) mengatakan, remisi ini suatu kebijakan dari pemerintah sebagai bentuk kepedulian sehingga patut disyukuri bagi penerima remisi. Pemberian remisi tersebut bervariasi mulai dari pengurangan masa hukuman 1 bulan, 2 bulan 3 bulan, 4 bulan hingga bebas tanpa syarat.

“Ada ratusan warga binaan di lapas kelas IIA Gorontalo ini mendapat remisi ada yang 1 bulan, 2 bulan 3 bulan, 4 bulan bahkan sampai ada yang bebas tanpa syarat, ini adalah hak dari pada warga binaan dan saya berharap setelah mereka bebas bisa bersama bergaul dengan masyarakat untuk bisa membantu pemerintah untuk melaksanakan pembangunan,” harap Marten Taha. (*)

Exit mobile version