
TATIYE.ID (GORONTALO) – Kisruh yang berujung anarkisme yang terjadi di Kabupaten Pohuwato pekan lalu, rupanya mendapat perhatian serius dari Masyarakat Penambang Indonesia (MPI).
Melalui Sekjennya, M. Tayeb Demara, MPI membeberkan akar utama hingga meletusnya konflik di sejumlah daerah, khususnya terkait penanganan masalah tambang di daerah.
“(Kejadian) Pohuwato adalah bukti ketidakpastian peraturan dan fakta pelayanan publik yang tidak tertata dan terkelola dengan baik, karena segalanya diambil alih oleh pemerintah pusat. Padahal, secara kultural daerah itu sendiri yang memahami situasi ekonomi dan sosial dalam menyelenggarakan sistem pemerintahan dan pembangunan mereka. Maka dari itu, kami dewan pimpinan nasional MPI menegaskan kepada DPR agar segera mencabut undang-undang otonomi daerah yang tidak memberikan kepastian dalam wujud perundang-undangan yang memberikan kekuatan kepada daerah untuk mengatur kemandirian kepastian pembangunan di berbagai bidang kehidupan di daerah. Yang pasti kami melihat bahwa kejadian di Pohuwato menjadi bukti bahwa UI Otda tak berguna bagi rakyat,” papar Sekjen MPI, Tayeb Demara.
Demara juga mengharapkan agar aparat penegak hukum yakni Kapolda dan seluruh jajarannya, memberikan kepastian kedamaian sosial di kabupaten Pohuwato, agar terus kondusif dan terkendali.
Karena kejadian dan fakta atas pembakaran kantor bupati adalah bukti kemarahan sosial dan kelesuan serta kelelahan pemerintah daerah dalam menerjemahkan segala tekanan dari pemerintah pusat yang tidak memberikan kemerdekaan pembangunan daerah, terkait potensi investasi atas SDA yang ada.
Dan Pemerintah Provinsi Gorontalo juga kata Demara, harus mengindahkan permintaan rakyat yang hidup di sekitar wilayah lingkar tambang. Mereka harus diberikan perlakuan khusus atas dampak yg akan terjadi di sekitar mereka.
“Dan jangan menyepelekan persoalan ini, apalagi tahun ini dan hingga 2024 adalah tahun politik sangat tentu kita semua relatif lebih sensitif. Namun sebagai anak bangsa Indonesia kita harus terus saling menunjang dan saling mengingatkan bahwa negara ini akan kokoh dan akan terus berdiri jika kita terus dalam semangat keadilan dan kesejahteraan rakyat merupakan tujuan pengabdian bagi kita semua,” tegas Demara.
Demara menekankan agar pemerintah harus memberi perhatian khusus terkait UU Otda dan UU pelayanan publik dan UU tata kelola investasi pertambangan. Dan peraturan pertambangan IPR. (***)