TATIYE.ID (GORONTALO) – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Jasa Konstruksi se Sulawesi yang dirangkaikan dengan Launching Sistem Informasi Konstruksi (Sijakon), yang digelar oleh Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, di ballroom Hotel Horizon, Kota Gorontalo, Rabu (11/3/2020).
Dikesempatan itu Sekdaprov Darda Daraba mengingatkan seluruh kontraktor sebagai penyedia jasa untuk mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat. Menurutnya hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017.
“UU jasa konstruksi nomor 2 tahun 2017 itu, masih masuk dalam karya saya sewaktu saya masih di Kementrian PUPR . Dimana bahwa kita ingin melalui undang-undang tersebut, bisa meningkatkan bidang jasa konstruksi bisa lebih kredibel dan akuntabel,†ungkap Darda.
Dirinya juga menambahkan, dalam UU jasa konstruksi di amanatkan bahwa jasa konstruksi saat ini sudah tidak bisa dipandang sebelah mata. Karena begitu pentingnya, jadi sudah seharusnya sumber daya manusianya harus profesional dalam menjalankan pembangunan melalui jasa konstruksi tersebut.
“Sangat perlu adanya profesionalisme jasa kontruksi di kedepankan, khususnya di era revolusi 4.0 saat ini. Dimana jasa konstruksi tentunya harus berbenah diri. Salah satunya yah dengan para pekerjanya memiliki sertifikat. Dan di Indonesia sekarang ini, jumlah tenaga kerja yang bersertifikat itu masih sangat minim, kurang lebih baru 8 persen dari 8 juta tenaga kerja konstruksi. Intinya saatnya kita mengedepankan adanya komitmen bersama,†tuturnya.
Sementara itu Kabid Jasa Kontruksi Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Fri Sumiyati Bilakonga selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan, tujuan dari dilaksanakan kegiatan ini untuk menyamakan presepsi antara para pekerja jasa konstruksi yang ada di kabupaten/kota.
Selain itu tambah Sumiyati, juga untuk memperkenalkan teknologi yaitu BIM (Buldding Information Model) atau membangun permodelan informasi, yang mampu mensimulasikan seluruh informasi dalam proyek pembangunan ke model tiga dimensi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur dinas PUPR se Sulawesi kabupaten/kota, ketua komisi III DPRD kabupaten/kota, dekan fakultas teknik, LPJK dan asosiasi Provinsi Gorontalo. (*)





















