TATIYE.ID (GORUT) – Sekertaris Daerah (Sekda), Gorontalo Utara Suleman Lakoro, memimpin rapat perdana guna menindak lanjuti Peraturan Presiden (Perpres) 95 2018 tentang Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Sistim pemerintahan berbasis elektronik ini terkait dengan perencanaan, serta pengadaan barang dan saja yang seharusnya sudah ke sistim elektronik. Sehingga itupun harus dapat kita rintis, dan semua itu dipusatkan di kominfo,” Kata Suleman usai memimpin rapat tersebut, Senin (25/04/2022).
Suleman mengatakan bahwa, untuk posisi saat ini seluruh OPD itu mempunyai layanan internet masing – masing, namun dengan adanya arahan itu semuanya harus terpusat di kominfo.
“Kedepannya tadi sudah saya sampaikan kepada teman – teman pada saat rapat untuk bisa membuat perangkat lunaknya juga , seperti misalnya peraturan bupati yang mengatur tentang SPBE,” ucapnya.
Lanjut Suleman, dimana iyapun menekankan kepada para peserta rapat tadi, bahwa SPBE ini wajib untuk digunakan. Pasalnya hal itu guna dalam menindak lanjuti Perpres itu.
“Untuk layanan – layanan internet ini sudah menjadi temuan BPK kemarin karena masi disetiap masing – masing OPD dan belum terpusat sesuai arahan Perpres. Sehingga kedepan kitapun telah merencanakan agar layanan internet harus terpusat di kominfo,” jelasnya.
“Hal itu dilakukan agar masyarkat yang ingin membutuhkan data tidak perlu lagi harus kemari, karena kita sudah melalui elektronik semua. Begitupun dengan penandatangan – penandatanganan soal surat menyurat, walaupun saya tidak berada ditempat itu bisa melalui layanan internet ini. Disitu terdapat penandatanganan eletronik juga barcode,” tambahnya.
Suleman menyampaikan, Insya Allah kedepannya hal ini akan dirintis agar penyusunan renja tahun 2023 yang sudah masuk pada waktunya bisa segera dilaksanakan.
“Saya sudah sampaikan kepada teman – teman melalui kominfo agar silakan memilah – milah mana saja kebutuhan – kebutuhan diperlukan oleh kominfo dalam rangka melaksanakan SPBE ini, dan itu harus segera dimasukan dalam renja 2023. Sehingga pada saat tiba waktunya tidak ada lagi alasan Bapeda juga Keuangan untuk tidak menganggarkan lagi, karena sudah masuk dalam renja tersebut,” tandasnya. (*)