
TATIYE.ID (KABGOR) – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur menegaskan mekanisme perencanaan, pengelolaan keuangan, dan pelaporan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) harus terintegrasi menyusul penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.
Penegasan itu disampaikan Sugondo saat memimpin rapat pembahasan prosedur teknis perencanaan, pengelolaan keuangan, dan pelaporan di Ruang Dulohupa Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (27/8/2026). Rapat tersebut menindaklanjuti pelaksanaan tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Kepala Daerah tentang SOTK baru.
Sugondo menjelaskan penerapan struktur baru perlu diikuti penyatuan mekanisme kerja dan penguatan koordinasi antarbagian agar proses perencanaan hingga pertanggungjawaban keuangan berjalan tertib dan jelas.
“Hadirnya Bagian Perencanaan dan Keuangan bertujuan untuk mempertegas tata kelola perencanaan hingga mekanisme penagihan dan pertanggungjawaban keuangan, baik yang bersifat rutin seperti gaji, TPP, honorarium, maupun kegiatan pengadaan barang dan jasa,” ujar Sugondo.
Ia menjelaskan penyusunan perencanaan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Setiap bagian menyediakan dan menginput data mentah program, yang kemudian dihimpun dan diselaraskan Bagian Perencanaan sebagai eksekutor utama dokumen perencanaan.
Dalam pengelolaan anggaran, Sugondo meminta pertanggungjawaban dipilah secara transparan antara kegiatan rutin dan non-rutin, khususnya pengadaan barang dan jasa. Penataan sumber daya manusia pada Bagian Perencanaan dan Keuangan diarahkan pada personel internal yang memahami tata kelola keuangan daerah.
Selain tata kelola anggaran dan telaah staf, rapat membahas penataan serta pemanfaatan ruang kerja di gedung Setda untuk mendukung produktivitas aparatur sipil negara.
Rapat dihadiri Asisten 2 Pembangunan dan Ekonomi, Asisten Administrasi Umum, para kepala bagian, serta pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Daerah.

















