
Menyambut pesta Demokrasi lima tahunan yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau tegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap tegak lurus, jangan berat kesebelah.
Dalam penyampaiannya, Sekda Iskandar menegaskan, sikap ASN dalam Pilkada sudah jelas diatur dalam undang-undang Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014, dimana ASN dilarang keras untuk terlibat politik praktis.
“Disini kan sudah jelas, dalam undang-undang Nomor 5, setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”. jelas Sekda
Ia berharap, untuk seluruh ASN yang ada dilingkungan Pemda Pohuwato agar berhati-hati dalam menyambut Pilkada Pohuwato, tetap harus tegak lurus, jangan berpihak atau berafiliasi dengan salah satu Paslon.
“Saya meminta kepala perangkat daerah untuk mengajak seluruh staf masing-masing agar mentaati segala peraturan perundang-undangan terkait netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Kita harus tegak lurus, jangan berafiliasi dengan salah satu paslon”. jelas Iskandar