TATIYE.ID (KABGOR) – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Keuangan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Harga Kabupaten Gorontalo Tahunan 2022. Bimtek yang berlangsung di Saronde Meeting Room Hotel Aston Kota Gorontalo, Rabu (3/2/2021).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Hadijah Tayeb. Dalam sambutannya Sekda Hadijah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini
“Insya Allah melalui bimtek ini para peserta bisa menguasai tentang penyusunan harga, karena regulasi sering berubah-ubah. dengan demikian peserta bisa mengetahui untuk melakukan penyusunan standar harga lebih awal di tahun 2022,” ungkap Sekda.
Sementara itu Kaban Keuangan Kabgor, Roswati Lasimpala menjelaskan bahwa dalam menyusun satu dokumen diperlukan standardisasi agar terjadi keseragaman dengan dokumen lainnya.
Standar satuan harga dan Standar harga akan memberikan manfaat OPD sehingga mempermudah dalam mempermudah pekerjaan dalam penyusunan anggaran, mendorong OPD selektif mengalokasikan anggaran.
“Bagi Tim Penyusun Anggaran Pemerintah Daerah mempermudah mengevaluasi anggaran yang telah di usulkan masing-masing OPD,” jelasnya.
Berdasarkan Pemendagri No.13 Tahun 2016 pasal 95 ayat 5, standar satuan harga merupakan unit satuan barang jasa di suatu daerah ditetapkan dengan keputusan kepala daerah, Bahwa penyusunan SSH dan SHB dilaksanakan setiap tahun terjadinya atau penurunan harga di pasar.
“Olehnya penyusunan SSH dan SHB dilakukan sebelum disetujui APBD tahun berikutnya, Bimtek ini di ikuti seluruh OPD Kabupaten Gorontalo sebagai penyusun Standar Harga. dilaksanakan. selama dua hari dari tanggal 3 sampai 4 Februari 2021,” pungkasnya.