Sekda Boalemo Hadiri Workshop Penegakkan Disiplin PNS

TATIYE.ID (BOALEMO) – Workshop Kepegawaian tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 dan penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2019 dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.

Hal itu sebagaimana disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Boalemo , Sherman Moridu, saat menghadiri kegiatan Workshop tentang disiplin PNS, di Hotel Grand Amalia Desa Modelomo. Senin ( 28/11/2022).

“Negara telah memberikan amanat begitu besar kepada kita,sebagai aparatur sipil Negara yang melaksanakan fungsi Pemerintahan,yang paling utama adalah bagaimana melaksanakan pelayanan publik yang diperkuat dengan undang no. 25 tahun 2009,” lanjutnya.

Tak sampai disitu, panglima ASN itu, menyampaikan apresiasinya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Boalemo,yang telah melaksanakan workshop Kepegawaian tentang Peraturan Pemerintah No.94 tahun 2014 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan no.30 tahun 2019 tentang kinerja Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupate Boalemo.

“Dimana kegiatan ini sangat penting bagi kita,terkait perubahan dari regulasi yang begitu cepat dan beberapa turunan dari undang-undang kepegawaian no. 5 tahun 2014,” Sambungnya.

Kegiatan ditandai dengan penyematan tanda peserta oleh Sekretaris Daerah,Sherman Moridu,serta Plt Kepala BKD – Diklat, Yakop Jusuf Musa,dan dihadiri pula, ketua Dharma Wanita Kabupaten Boalemo,Heldy Vanny Alam,Pimpinan OPD, Narasumber dan Peserta, para kasubag Kepegawaian di masing-masing OPD.(*)

Exit mobile version