TATIYE.ID (BOALEMO) – Badan Pertanahan Kabupaten Boalemo menggelar rapat Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam rangka upaya penyelesaian masalah HGU dan penguatan Ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan tanah masyarakat, Selasa (19/04/2022).
Kegiatan yang berlangsung di ruang Vicon itu, dibuka oleh Sekretaris Daerah Boalemo Sherman Moridu, dan dihadiri pula, Kepala BKAD Boalemo, Taufik Kumali, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Boalemo Abdul Manan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Desa.
Pada kesempatan itu, Sherman menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk penyelesaian tanah-tanah HGU yang ada di Kabupaten Boalemo.
“Dimana di Kabupaten Boalemo ini ada tiga yang harus diselesaikan yaitu eks HGU yang terletak di Desa Piloliyanga Kecamatan Tilamuta, kemudian di Desa Limbatihu Kecamatan Paguyaman Pantai dan eks HGU yang ada di Desa Hutamonu,” ujarnya.
Selain itu, turut dibahas bagaimana penyelesaian permasalahan HGU di Kabupaten Boalemo dan penguatan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan tanah masyarakat.
Untuk itu Sekda berharap kepada Tim Gugus Tugas Reforma Agraria agar dapat mencarikan solusi penyelesaian masalah HGU ini dan juga penguatan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan tanah masyarakat.
Tak lupa, Sherman mengajak semua pihak untuk melayani masyarakat dengan baik. (*)