
TATIYE.ID (BONEBOL) – Sejumlah masa aksi menuntut penegakkan hukum terhadap kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Bone Bolango tahun (2011-2012).
Diketahui kasus tersebut telah melibatkan mantan Bupati Bone Bolango yang kala itu masih menjabat.
Aksi dilaksanakan tepat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Rabu (26/02/2025).
Berdasarkan pantauan tatiye.id, aksi demonstrasi itu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Deddy Herliyantho.
Saat memberikan keterangan, ia membenarkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan tahap II kepada Hamim Pou.
“Kami pihak Kejaksaan Negeri Bone Bolango barusan telah melakukan tahap II penyerahan tersangka dan alat bukti terkait tindak pidana korupsi atas nama Hamim Pou,” tuturnya depan masa aksi.
Berdasarkan prosedur yang ada, sebelumnya Hamim telah memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk menjalani proses administrasi.
“Ini masih dalam proses pemeriksaan, dalam waktu secepat mungkin akan kita limpahkan ke persidangan Pengadilan Tipikor Gorontalo,” tutupnya.