Sawaludin dan Hendra Abdul Penuhi Panggilan Bawaslu

Sawaludin diwawancarai awak media usai pemeriksaan oleh Bawaslu sebagai saksi atas dugaan pelanggaran oleh aparatur negara di Desa Bunggalo, (foto Isal/Tatiye.id).

TATIYE.ID (GORONTALO) – Calon anggota DPR RI dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memenuhi panggilan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Senin (15/1/2024).

Terlihat Sawaludin mendatangi Bawaslu Kabupaten Gorontalo dengan mengenakan pakaian berwarna putih serta celana berwarna dongker. Sementara Hendra Abdul memakai kemeja hijau dipadukan dengan celana putih serta sepatu hitam.

Sawaludin dan Hendra Abdul diperiksa oleh Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas pemilu yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur negara di Kecamatan Telaga.

Pemeriksaan yang berlangsung satu jam itu, Sawaludin mengaku dicerca lebih dari 20 pertanyaan yang ajukan.

“Kehadiran kami ini sebagai caleg yang taat akan aturan untuk dimintai klarifikasi oleh Bawaslu. Pertanyaan yang diajukan kurang lebih 20 pertanyaan,” kata Sawaludin ditemui awak media.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Ka’aba membenarkan panggilan atas pemeriksaan Sawaludin dan Hendrawan Abdul.

“Yang diperiksa lebih dulu adalah Hendra Abdul dari pukul 10.00 sampai pukul 13.00 WIB dengan jumlah pertanyaan 20 sampai 25 pertanyaan,” kata Alex diwawancarai.

Alex menambahkan, selain Sawaludin dan Hendra pihaknya telah mengundang perangkat desa, camat, dan tuan rumah yang menggelar acara tersebut.

Untuk diketahui, Sawaludin dan Hendra Abdul diperiksa oleh Bawaslu sebagai saksi atas dugaan pelanggaran oleh aparatur negara di Kecamatan Telaga.

Exit mobile version