
TATIYE.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema keadilan elektoral dalam penanganan sengketa proses tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2024 bertempat di Hotel Aston Kota Gorontalo, Senin (31/10/2022).
Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem dalam sambutannya menerangkan bahwa kegiatan FGD tersebut dilaksanakan dalam rangka menyatukan persepsi.
“FGD kali ini dilaksanakan dalam rangka menyatukan pendapat,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya menyatatakan maksud dan tujuan kegiatan ini yakni untuk mengawal pelaksanaan tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 berjalan secara tertib, akuntabel.
“Kami KPU Provinsi Gorontalo berharap kegiatan ini menghasilkan masukan/saran konstruktif terkait konsep yang ideal untuk penanganan sengketa proses, dan memperkuat teori dan konsep legitimasi penyelesaian sengketa proses Tahapan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024,” tegasnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas kesediaan Anggota KPU RI Moh Afifuddin yang menjadi pembicara utama pada kegiatan ini dan Ketua Perludem Ibu Titi Angraini yang bergabung secara daring dan luring pada kegiatan ini,.
“Kami memberikan mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh tamu undangan yang hadir,” ucapnya
Turut hadir pada kegiatan tersebut Pejabat Fungsional Ahli Utama Sekretariat Jenderal KPU Sigit Joyo Wardono beserta tim dari KPU RI, Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Pengadilan Tinggi Gorontalo, Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo, Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo, dan Komisi Informasi Provinsi Gorontalo.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Femmy Udoki dengan 6 narasumber yakni Moch Afifuddin, Titi Anggraini, Prof. Rauf Hatu,Dr. Bala Bakri, Nur Syarifah (Plt. Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa), dan Dr. Salahudin Pakaya serta dilanjutkan dengan tanya jawab dengan undangan yang hadir dari mitra kerja KPU, partai politik, media massa dan unsur KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota.





















