Satgas Covid-19 Gorontalo Terbitkan Edaran Perayaan Imlek 2022

TATIYE.ID (GORONTALO) – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 360/BPBD/115/1/2022, tentang panduan penyelenggaraan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili yang jatuh pada Selasa 1 Februari 2022.

Surat yang ditandatangani Gubernur Gorontalo tanggal 28 Januari ini berisi tiga hal, Pertama, tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat di semua pusat-pusat kegiatan masyarakat. Kedua, Penerapan prokes dalam penyelenggaraan rangkaian ibadah Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 kongzili sesuai SE Menteri Agama nomor 02 tahun 2022. Ketiga, tidak memberikan izin untuk kegiatan masyarakat yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.

Surat edaran tersebut berdasarkan konfrensi pers Menteri Kesehatan RI tanggal 27 Januari 2022. Surat edaran ini juga ditujukan untuk seluruh Bupati/Walikota se Provinsi Gorontalo.

Exit mobile version