
TATIYE.ID (BONE BOLANGO) — Komitmen tegas untuk menyapu bersih segala bentuk penyelewengan di tingkat desa ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango. Sebagai langkah nyata penertiban tata kelola pemerintahan, Pemkab resmi mencopot sementara Kepala Desa (Kades) Toto Utara, Ramla Djafar, pada Sabtu (25/7/2026).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bone Bolango, Mohamad Rizki Pateda, mengungkapkan bahwa sanksi pencopotan sementara ini dijatuhkan bukan karena satu kasus saja. Pemkab tengah membidik setidaknya tiga dugaan pelanggaran krusial yang kini tengah didalami secara serius.
“Jadi ini bukan hanya soal tanah. Ada tiga persoalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. Pertama, temuan Inspektorat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa (APBDes). Kedua, indikasi pelanggaran hukum dan dugaan suap pada administrasi pertanahan. Ketiga, dugaan praktik jual beli tanah,” urai Rizki.
Ketegasan Pemkab ini sejalan dengan predikat bergengsi Desa Toto Utara sebagai Desa Anti Korupsi. Rizki menekankan bahwa status tersebut membuat pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat dan melanggar hukum.
Bupati Bone Bolango secara khusus telah menginstruksikan agar seluruh persoalan tersebut diproses secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam waktu dekat, Pemkab akan memanggil kades bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawaban melalui rapat koordinasi bersama aparat pengawas dan instansi penegak hukum.
Di tengah memanasnya isu ini di berbagai platform media sosial, Rizki memastikan bahwa penyelesaian kasus tidak akan dipengaruhi oleh opini publik, melainkan murni bersandar pada pembuktian.
“Kami pastikan seluruh proses berjalan objektif dan berdasarkan alat bukti. Semua pihak tetap diberi ruang untuk menyampaikan klarifikasi, sementara aparat pengawas dan penegak hukum akan bekerja secara penuh sesuai kewenangannya. Ini demi kepastian hukum dan menjaga akuntabilitas pemerintahan desa,” pungkas Rizki.






















