Santunan Duka Diperuntukan Untuk Warga Gorut Yang Kurang Mampu

TATIYE.ID (GORUT) – pelayanan santunan duka untuk Tahun 2022 terbilang sedikit lambat, pasalnya hal tersebut karena diakibatkan karena terdapat perubahan di beberapa poin pada Perbup Nomor 3 Tahun 2021. Diantaranya penetapan besaran jumlah santunan, waktu yang di tanggung dalam santunan duka tersebut serta beberapa poin lainya.

Kepala Bagian Kesra, Ajuba Thalib, mengatakan, bahwa Pemda Kabupaten Gorontalo Utara kembali mengalokasikan anggaran Rp.2,4 Milyar untuk santunan duka Tahun 2022 ini melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

“Yang akan menerima santunan tersebut, tentu perlu kita ketahui bersama, di peruntukan untuk masyarakat miskin atau masyarakat kurang mampu, seperti halnya yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” katanya, Selasa (8/03/2022).

“Alhamdulillah kami di Bagian Kesra sudah siap, Pelayanan kami sudah terbuka mulai dari sekarang,” Tandasnya. (*)

Exit mobile version