Salut! Mahasiswa Syariah IAIN Berbagi Ilmu Hukum Dengan Masyarakat

TATIYE.ID (KAMPUS) – Tak hanya sekedar mengetahui dan memahami, Tri Dharma perguruan tinggi juga harus diimplementasikan oleh setiap mahasiswa kepada masyarakat.

Pengabdian kepada masyarakat, adalah satu dari tiga Tri Dharma perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo di Suwawa Tengah tepatnya di Desa Tolomato pada Senin (8/3/2021).

Kegiatan Penyuluhan Hukum Masyarakat tersebut dilaksanakan oleh Senat Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo dengan mengambil tema “tingkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat”.

Dengan adanya berbagi ilmu, pengetahuan, dan pengalaman dengan masyarakat, membuat pemerintah Desa Tolomato mengapresiasi kegiatan positif ini.

“Saya sangat bersyukur dengan adanya kegiatan penyuluhan yang diselenggarakan oleh IAIN Gorontalo yakni penyuluhan hukum dari Kemenkumham dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH),” ungkap Kepala Desa Tolomato, Erlinda Tobuto pada tatiye.id saat diwawancarai diruangannya, Senin (8/3).

Diketahui bahwa di Desa Tolomato sendiri masyarakat masih kurang akan pemahaman dalam menanggapi suatu masalah. Iya, main hakim sendiri, membagi harta warisan sesuka hati yang tertua seakan menjadi hal biasa di desa itu.

Selain alasan diatas, Tri Dharma ke 3 perguruan tinggi pun jadi dasar utama kegiatan yang dilaksanakan oleh Senat Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo yang diketuai oleh Rizqiah M. Kobandaha.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjunjung tinggi Tri Dharma ke 3, pengabdian terhadap masyarakat,” kata ketua senat fakultas syariah iain Gorontalo, Rizqiah M. Kobandaha dengan senyum khasnya.

Kegiatan yang selalu mematuhi protokol kesehatan ini, turut dihadiri Camat Suwawa Tengah, Kepala Desa Tolomato, Babinkamtibmas Polsek Suwawa, pemateri dari Kemenkumham Provinsi Gorontalo dan masyarakat yang berjumlah 49 orang.

“Semoga dengan adanya penyuluhan ini masyarakat sadar akan hukum Agama,” tutup Kepala Desa Tolomato.

Exit mobile version