TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Setelah sekian lama, akhirnya Pemerintah Kota Gorontalo, Senin (20/11/2023) bertempat di Rumah Dinas Wali Kota, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo 2024.
Penandatanganan kesepakatan Hibah untuk Pilkada 2024, sebagaimana ketentuan perundang-undangan, dimana Wali Kota Gorontalo Marten Taha dalam kesempatan itu mengatakan, Hibah Pilkada ini bersumber dari APBD 2023 dan APBD 2024 mendatang.
“Sudah ada titik temu kesepakatan angka besaran Hibah untuk dua lembaga yaitu KPU Kota Gorontalo dan Bawaslu Kota Gorontalo,” kata Marten Taha.
Untuk KPU Kota Gorontalo, NPHD Pilkada 2024 sebear Rp23.127.828.000, sementara untuk Bawaslu Kota Gorontalo sebesar Rp 8.519.035.133. Ia menambahkan pemberian hibah Pilkada ini merupakan komitmen pemerintah Kota Gorontalo, untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Untuk anggaranya paling lambat akan masuk ke rekening masing-masing paling lambat 14 hari kerja,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Gorontalo atas kesepakatan dan pelaksanaan penandatangan NPHD hari ini.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Gorontalo, penandatanganan hari ini merupakan komitmen bersama untuk menjalankan Perintah Undang-undang dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” kata Sukrin Taib.
Ditemui terpisah Ketua KPU Kota Gorontalo Fadly Thaib, juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemerintah Kota Gorontalo atas dukungannya dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 terutama dalam dukungan anggaran.
“Banyak proses yang telah dilewati dalam setiap pembahasan anggaran, namun Alhamdulillah hari ini, semuanya telah bersepakat dan telah ditandatangani,” Kata Fadly Thaib. (*)