TATIYE.ID (GORUT) – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih Anggota DPRD Periode 2024-2029.
Kegiatan itu dilaksanakan di Aula RPP Saronde KPU Gorut, Kamis (13/6/2024).
Komisioner KPU, Nur Istiyan Harun, saat di wawancarai usai melaksanakan kegiatan pleno tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat KPU RI.
“Sesuai surat yang kami terima, penetapan calon terpilih harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah surat tersebut diterbitkan. Oleh karena itu, kamipun melaksanakan rapat pleno pada hari ini,” ujarnya
Selain itu ia juga menjelaskan, Anggota DPRD terpilih 2024 – 2029 yang telah di plenokan tersebut 25 orang sebagaimana sesuai perolehan kursi kursi partai politik.
“Alhamdulillah pleno berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan kita,” ungkapnya. (*)