TATIYE.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melantik dan mengukuhkan 57 Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Senin (15/3/2021).
Acara ini dibuka dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.6/BKD/III/300/2021 dengan menyebutkan posisi terbaru dari para kepala sekolah.
Seluruh kepala sekolah ini sebelumnya telah mengikuti diklat calon kepala sekolah sebagai salah satu syarat menduduki jabatan kepala sekolah sesuai ketentuan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
“Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, maka pada hari ini Senin, 15 Maret 2021 dengan ini melantik dan mengukuhkan saudara sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo,” kata Rusli di Rumah Dinas Gubernur.
Usai pelantikan dan pengukuhan, Rusli kemudian memberikan pembinaan kepada para kepala sekolah yang baru dikukuhkan.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekdaprov Darda Daraba, Kepala BKD Provinsi, Zukri Surotinojo dan Kadis Dikbudpora Provinsi Wahyudin Katili.
Berikut daftar kepala sekolah yang dilantik dan dikukuhkan: