Rusli Bakal Tempuh Jalur Hukum Jika AD Tak Lunasi Hutang

Kuasa Hukum Gubernur Gorontalo Suslianto SH, MH saat memberikan keterangan pers di Mary Coffee, Jumat (15/1/2021). Foto: Firman

TATIYE.ID (GORONTALO) – Masalah pinjam meminjam uang (hutang piutang) bisa menjerat siapa saja, tak mengenal siapa orangnya, baik itu pejabat maupun rakyat biasa. Sama halnya dengan salah satu anggota legislatif berinisial AD yang tak mampu membayar hutanya ke Gubernur Gorontalo.

Kuasa Hukum Gubernur Gorontalo, Suslianto SH, MH mengaku akan menempuh jalur hukum jika AD tidak berkeinginan melunasi hutangnya ke Gubernur Rusli Habibie.

“Saya sudah diberi kuasa oleh pak Gubernur untuk menangani masalah hutang pituang kepada seseorang yang inisialnya AD. Dimana pak AD ini telah melakukan pinjaman secara bertahap dua kali di tahun 2019,” Kata Suslianto.

Pinjaman pertama menurut Suslianto terjadi pada 16 agustus 2019 dengan besar pinjaman Rp25 juta, kemudian pinjaman kedua kembali dilakukan AD pada 6 September 2019 sebesar Rp75 juta hingga totalnya mencapai Rp100 juta.

“Pada pinjaman pertama, bapak AD ini mengaku akan melunasi hutanya di september 2019, sedangkan pinjaman kedua, ia (AD) kembali berjanji akan mengembalikan pada bulan Desember. Jelas tindakannya ini sudah mengingkari janji,” jelasnya.

Suslianto mengaku, kliennya (Rusli) telah beberapa kali melakukan penagihan secara langsung baik itu melalui aplikasi whatsapp ataupun via telepon, namun kenyataanya belum terbayarkan hingga tahun ini.

“Kita akan melakukan upaya-upaya hukum dengan mencoba melakukan penagihan dan somasi terhadap saudara AD agar segera melunasi hutangnya kepada klien saya,” pungkas Suslianto. (*)

Exit mobile version