TILAMUTA – Rotasi jabatan yang terjadi di lingkungan Pemkab Boalemo semata-mata untuk mengefektifkan dan meningkatkan kinerja layanan publik. Atas dasar hal tersebut, sangat keliru, jika hal itu didasarkan atas suka dan tidak suka.
Apalagi kebijakan ini menjadi hak prerogatif seorang kepala daerah bersama jajarannya dalam rangka penyegaran dan pembinaan bagi aparatur. Di mana, kebijakan ini hal yang biasa terjadi dalam urusan pemerintahan.
Tak hanya itu, upaya ini juga dimaksudkan agar mendapat formulasi kinerja birokrat, disiplin dan berkinerja baik. Sehingga roda penyelenggaraan pemerintahan berjalan lancar dan mampu memberikan nilai kepuasan bagi masyarakat secara luas.
Hal yang tak kalah penting juga, untuk mengoptimalkan implementasi 14 program unggulan menjadi visi dan misi pemerintahan Darwis-Anas (DAMAI).
Kabag Humas Setda Boalemo, Sukarman Rahim memberikan pencerahan bagi publik agar tidak keliru dalam menilai kebijakan tersebut. Sehingga tidak melahirkan asumsi yang justru menyudutkan pihak pemerintah. Apalagi dalam proses pelaksanaan rotasi jabatan selama ini ditempuh secara prosedural oleh pemerintah daerah.
Memperhatikan hasil evaluasi dengan pertimbangan yang arif dan bijak. “Menempuh suatu pemerintahan dengan menggerakkan roda pelayanan yang maksimal memang agak sulit diraih secara sempurna. Ini tentunya membutuhkan formulasi semata-mata demi kepentingan masyarakat luas dan pembangunan daerah ke arah lebih baik. Sekiranya ini menjadi bagian upaya mencari formalasi dimaksud dan tidak ada kaitan kepentingan tertentu,” jelasnya. (***)
Laporan : Muchlis Kai TC Boalemo