TATIYE.ID (KABGOR) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat terkait pengadaan vaksin COVID-19 di Kabupaten Gorontalo.
Juknis yang dimaksud apakah seluruh biaya pengadaan vaksin ditanggung oleh pemerintah pusat, atau sebagian biaya ditanggung oleh pemda melalui APBD tahun 2021.
“Kita masih menunggu juknis dari pemerintah pusat. Karena terakhir statemennya presiden ini gratis untuk semua, dan ditanggung oleh negara. Pertimbangannya, karena Presiden sudah mendengar masukan dari berbagai pihak,” ujar Kadis Kesehatan Kabgor, Roni Sampir, Kamis (24/12/2020).
“Tapi, apakah anggaran itu semua ditanggung oleh negara ataukah sebagian dibebankan kepada pemerintah daerah, ini juknisnya belum ada, surat edarannya belum ada,” imbuhnya.
Meski begitu, kata Roni, Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo telah siap menggeser sejumlah anggaran untuk pengadaan vaksin COVID-19.
“Pemerintah daerah sudah mengantisipasi itu. Kemarin ada rencana dari Badan Keuangan untuk menggeser sejumlah anggaran dalam pengadaan vaksin. Tapi sekali lagi, itu anggaran hanya kita siapkan saja sambil menunggu juknis dari sana,” jelas Roni.
Lebih jauh, Roni mengakui bahwa dirinya belum menerima informasi berapa jumlah vaksin yang didapat oleh Provinsi Gorontalo maupun Kabupaten Gorontalo, dari total 1,2 juta vaksin yang sudah berada di Indonesia.
“Kita juga belum mendapatkan informasi mulai kapan vaksinasi ini dilakukan. Kita masih menunggu juga vaksin ini selesai pengujian di Balai POM,” tandasnya.