
TATIYE.ID (DEPROV) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, melaksanakan reses masa persidangan di Desa Kota Jin Utara, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan serap aspirasi di daerah pemilihan V itu turut dihadiri Kepala Desa Kota Jin Utara, Mahmud Mayango, bersama masyarakat yang antusias menyampaikan berbagai kebutuhan utama desa pesisir tersebut.
Dalam pertemuan itu, warga menyoroti tiga tuntutan prioritas. Pertama, mereka berharap adanya dukungan pembangunan rumah layak huni bagi para nelayan. Warga menyebut lahan seluas kurang lebih satu hektare sudah disiapkan untuk lokasi pembangunan rumah nelayan tersebut.
Selain itu, masyarakat Dusun Minanga mengusulkan pemekaran wilayah agar dapat berdiri sebagai desa sendiri. Dengan pemekaran itu, mereka berharap pelayanan publik dan pembangunan dapat lebih fokus dan merata.
Aspirasi berikutnya datang dari kelompok nelayan yang membutuhkan bantuan mesin katintin guna mendukung aktivitas penangkapan ikan. Peralatan yang mereka miliki saat ini dinilai belum memadai untuk meningkatkan hasil tangkapan.
Menanggapi semua masukan yang masuk dalam reses itu, Ridwan menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam memperjuangkan kebutuhan daerahnya.
“Setiap aspirasi ini akan kami bawa ke pembahasan dan diteruskan kepada instansi terkait. Kami akan upayakan semaksimal mungkin terutama yang menyangkut peningkatan kesejahteraan nelayan dan pemerataan pembangunan,” tegasnya.













