
TATIYE.ID (GORUT) – Hasil putusan Mahkama Konstitusi (MK) tentang perkara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan rekapitulasi ulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo Utara, 2024, pada Senin (26/5/2025) menjadi penentuan berakhirnya perhelatan pesta demokrasi di bumi Gerbang Emas.
Hal ini membuktikan kekuatan pasangan Thariq Modanggu – Nurjana Hasan Yusuf masi cukup kuat dan belum bisa tergoyahkan pasca pertarungan di 19 April kemarin meskipun hanya diusung oleh partai Golkar.
Betapa tidak, di Pilkada 27 November kemarin paket Bercahaya kalah telak dengan selisi suara 12.000 dari pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapiliey, namun hal itu tidak menjadikan suatu penghalang bagi pasangan yang diusung oleh partai besutan Bahlil Lahadalia untuk menyerah.
Pasca putusan MK mendiskualifikasi calon Bupati Gorontalo Utara nomor urut 3, Ridwan Yasin, dan meminta untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 24 Februari 2025 kemarin menjadi spirit baru bagi partai Golkar Gorontalo.
Ketua DPD I Partai Golkar Gorontalo, Ruslie Habibie, ikut turun tangan dan berjanji akan membalikan keadaan untuk kemenangan partai Golkar di daerah yang pernah ia pimpina itu. “Kita mo Tidor di Gorut”, kata RH usai putusan MK.
Siapa sangka, selisi suara yang sebelumnya jauh itu kini hanya dengan sekejap terbalik. Thariq – Nurjana berhasil meraih kemenagan di delapan kecamatan dengan selisi suara 2640 suara.
Ini merupakan kekalahan yang sangat menampar dan menyakitkan bagi partai Nasdemi terutama Rahmat Gobel. Betapa tidak, karena ini merupakan kekalahan yang ketiga kalinya bagi RG di Pilkada Gorontalo.
Akibat kekalahan ini, tentunya akan menjadi kekalahan besar bagi partai Nasdem di Pileg 2029. Dan sudah bisa dipastikan partai Golkar Gorontalo yang di nahkodai Ruslie Habibie bisa bangkit kembali.(*)