
TATIYE.ID (GORUT) — Mantan Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo (HPMIG) Cabang Makassar periode 2022–2023, Renard Andrey Van Gobel, atau yang akrab disapa Rey, menyoroti aksi demonstrasi terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo Utara.
Ia menilai, penggunaan bahasa makian dalam orasi merupakan tindakan yang tidak pantas dan bertentangan dengan nilai-nilai intelektual yang seharusnya dijunjung tinggi oleh kalangan mahasiswa.
“Jangan lupa bahwa aksi demonstrasi adalah forum ilmiah yang juga harus disampaikan dengan bahasa dan kata-kata yang ilmiah. Penggunaan makian atau bahasa kotor tidak ada dalam kamus ilmiah dan tidak boleh dinormalisasi. Jika hal ini dianggap wajar dan normal, maka aksi demonstrasi bukan lagi forum ilmiah, melainkan ajang caci maki,” tegas Rey, Jumat (24/10/2025).
Lebih lanjut, alumni Fakultas Pertambangan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar tersebut menyarankan agar para orator menggunakan bahasa yang lebih cerdas dan berkelas dalam menyampaikan kritik.
“Banyak pilihan kata yang bisa digunakan untuk menyampaikan pesan tanpa harus menggunakan makian. Jika ingin menyindir, gunakan bahasa satire yang elegan. Dan apabila menyampaikan tuduhan, sebaiknya menggunakan kata ‘dugaan’ agar terhindar dari unsur fitnah,” tambahnya.
Rey yang juga merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar berharap, mahasiswa terutama para orator aksi dapat menjaga nilai intelektualitas serta menjadikan demonstrasi sebagai wadah edukatif, bukan sekadar forum yang berisi caci maki.
















