TATIYE.ID (KABGOR) – Rencana revitalisasi pasar di Desa Karya Baru, Kecamatan Asparaga oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang tidak terealisasi menuai polemik dari masyarakat, terlebih pengelola pasar tersebut.
Hal itu disampaikan pada agenda reses anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Usman Tahir Rajak, Rabu (16/6/2023).
Pengelola pasar Karya Baru, Arman Tuluki, mengatakan bahwa sampai dengan saat ini rencana revitalisasi oleh Pemda tidak pernah terealisasi sejak 2021 silam.
“Pada tahun 2021, pasar itu kena angin puting beliung dan kami dijanjikan akan diperbaiki oleh Dinas Perindag Kabupaten Gorontalo,” ujar Arman ketika menyampaikan aspirasi itu dihadapan anggota legislatif puncak Botu.
Arman bersama anggota BPD Karya Baru, Harten Ismail sedikit menebar ‘ancaman’ kepada pemerintah daerah. Pasalnya, jika pemerintah tidak memperbaiki pasar itu (yang sudah dijanjikan) pihaknya akan mengambil alih.
“Terserah Pemda mau buat apa, jika tidak kita akan ambil alih,” ujar Harten.
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Safrudin Mangopa yang hadir pada reses itu mengatakan akan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat termasuk mengenai pasar rakyat Karya Baru.
“Insha Allah ini kita akan tindaklanjuti ke instansi terkait,” ujar Safrudin.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindag, Rahmanto Lahili, mengatakan bahwa revitalisasi pasar Karya Baru pada tahun 2021 sudah dianggarkan melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun, kata Ramanto pihak pengelola enggan memenuhi administrasi yang menjadi persyaratan.
“Sebenarnya pada tahun 2021 dengan anggaran PEN itu sudah kita anggarkan pasar Karya Baru. Hanya saja, karena ada persyaratan administrasi yang kita minta itu tidak dipenuhi. Hampir semua pasar memenuhi itu. Sehingga 2021 terdapat 34 pasar direvitalisasi termasuk pasar yang di Asparaga Desa Bululi dengan anggaran Rp 200 juta,” kata Rahmanto, Kamis (16/6/2023).
“Administrasi oleh PT. SMI itu, harus ada kepastian lahan dan tercatat di pemerintahan daerah. Oleh karena itu, semua pasar ini memberikan hibah untuk dicatat di Pemda. Dan sekarang untuk tahun ini itu kita sudah serahkan pengelolaannya ke desa. Sehingga pada saat itu, pasar Karya Baru itu kita tidak bisa laksanakan karena administrasinya tidak dipenuhi,” tutup Rahmanto.