Resmi Disahkan, DPRD Bone Bolango Layangkan Catatan dan Masukkan di RPJPD 2024-2045

TATIYE.ID (DPRD BONEBOL) – Usai melewati pembahasan, akhirnya DPRD Bone Bolango menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2045 menjadi Peraturan Daerah.

Adapun hal ini dilakukan secara simbolis dengan menandatangani nota kesepakatan pada Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Bone Bolango, Senin 4 November 2024.

Namun, meskipun telah mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD, mereka melayangkan sejumlah catatan dan masukkan terhadap RPJPD ini.

Berikut 6 catatan yang diberikan oleh DPRD Bone Bolango:

  1. Terkait Visi dan Misi daerah 2025-2045 mewujudkan transformasi ekonomi dan mewujudkan transformasi sosial dan ketahanan budaya, mewujudkan pemerataan pembangunan wilayah dan mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan tentunya semua ini harus sudah tergambarkan dalam RPJPD dan setiap OPD mampu menjabarkan melalui program kegiatannya
  2. RPJPD harus mengakomodir seluruh kepentingan daerah dan sudah tergambarkan sampai 2045.
  3. Terkait dengan isu isu strategis seperti Infrastruktur dan lingkungan hidup harus menjadi perhatian penuh pemerintah daerah karena Kabupaten Bone Bolango akhir- akhir ini banyak terjadi bencana alam.
  4. Terkait tata kelola pemerintahan harus lebih ditingkatkan lagi seperti pendapatan daerah yang masih rendah digitalisasi yang belum optimal tentunya ini harus tergambarkan jelas dalam RPJPD.
  5. Kualitas sumber daya manusia terutama bidang pendidikan diharapkan masyarakat bone bolango bisa menjangkau pendidikan sampai ke perguruan tinggi.
  6. Optimalisasi pendapatan dan keuangan daerah harus lebih ditingkatkan.
Exit mobile version