Regulasi Liga 3, Klub Peserta Harus Berbadan Hukum

TATIYE.ID (SPORT) – Jelang digulirnya kompetisi Liga 3 musim 2022, Asprov PSSI Gorontalo kembali menegaskan soal regulasi dimana setiap klub peserta harus berbadan hukum atau mengantongi akta notaris.

Liga 3 musim 2022 yang rencananya akan diguliran pada bulan Agustus atau September 2022 mendatang kata wakil Ketua Asprov PSSI Gorontalo sudah sangat dekat waktunya. Sehingga regulasi yang ditetapkan PSSI pusat terkait status berbadan hukum klub peserta Liga dan sistem online baik pendaftaran serta penjualan tiket akan lebih diperketat lagi.

“Sesuai regulasi dan aturan yang telah dikeluarkan PSSI serta sudah berlaku sejak musim kemarin yakni mempersyaratkan semua klub peserta Liga 3 sudah harus memiliki legalitas resmi dengan dibuktikan akte notaris,” kata Aven Hinelo, Sabtu (11/6/2022) sebelum doa syukuran pemanfaatan kantor sekertariat Asprov PSSI Gorontalo.

“Alasan ditekankan soal status berbadan hukum ini karena dikhawatirkan ketika ada klub peserta Liga 3 kita lolos ke tingkat nasional tanpa diperkuat status berbadan hukum, maka pasti tidak akan diakomodir panitia pusat. Dan ini sudah dibuktikan beberapa waktu lalu saat tim futsal wanita Gorontalo gagal berlaga diputaran nasional hanya karena belum berbadan hukum atau tidak memiliki akte notaris,” lanjut Aven Hinelo.

Tambah sosok yang pernah mencalonkan diri sebagai Ketua PSSI tersebut, aturan ini sifatnya tidak mutlak, namun  demu kepentingan klub jika ingin mudan dikemudian hari saat lolos putaran nasional. Sehingganya Aven berharap semua klub Liga 3 Gorontalo untuk dapat menseriusi dan mempersiapkan segala sesuatunya terkait persyaratan ini.

“Syarat ini memang untuk kompetisi di level Provinsi masih dikecualikan, hanya saja jika tim atau klub tersebut sukses menjadi juara dan lolos ke putaran nasional maka syarat ini menjadi wajib miliki akte notaris. Sebab jika tidak terpenuhi, maka bisa dipastikan klub tersebut dicoret dan diganti klub lain,” jelas Aven.

“Untuk tempat pendaftaran Liga 3 Gorontalo nanti bisa di kantor sekertariat Asprov PSSI Gorontalo di jalan Thayeb M Gobel Bengawan Solo, Kecamatan Sipatana, Kota Kota Gorontalo,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version