TATIYE.ID (DEPROV) – Setelah dilakukannya berbagai proses tahapan pembahasan antara tim panitia khusus (Pansus) dengan Dinas-dinas terkait, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah DPRD Provinsi Gorontalo dinyatakan telah mencapai tahap finalisasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Pansus I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib usai menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif yang dilangsungkan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo.
“Jadi ini pembahasan akhir ya atau finalisasi dan ranperda penyelenggaraan ijin berusaha, yang mana tadi merupakan hasil akhir akhir daripada pembahasan dan kemudian ini juga hasil akhir dari pembicaraan tingkat satu sebelum menuju pembicaraan tingkat 2,” ujar AW Thalib, Selasa (17/10/2023).
AW Thalib mengatakan bahwa pembahasan Ranperda tersebut dapat dikatakan sudah final karena telah mendapatkan kesepakatan dan persetujuan dari semua fraksi dan pihak eksekutif yang terlibat.
Dengan berbagai kajian yang telah dilakukan, Maka selanjutnya Ranperda ini akan diserahkan kepada tim perumus untuk dirumuskan sesuai dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi ini sudah selesai di Pembahasan tingkat 1, jadi Pansus dengan sendirinya sudah menyelesaikan tugas-tugasnya dan selanjutnya ini akan diproses lebih lanjut, nanti akan dilakukan evaluasi seterusnya biro hukum akan memfasilitasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),” tandasnya.