TATIYE.ID (GORUT) – Penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara tentang Tata Tertib untuk periode 2024-2029 telah memasuki tahap finalisasi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua Tim Kerja Penyusun Tata Tertib DPRD.
“Alhamdulillah hari ini kami bersama tim kerja tata tertib DPRD Gorontalo Utara melakukan finalisasi terhadap pembahasan tata tertib,” ungkap Ridwan setelah rapat di ruang kerjanya pada Senin (14-10).
Ridwan berharap agar tata tertib tersebut segera difasilitasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dievaluasi, agar bisa segera disahkan sebagai peraturan DPRD. “Insya Allah, setelah difasilitasi oleh provinsi, kami akan sahkan sebagai peraturan tata tertib DPRD Gorontalo Utara periode 2024-2029,” kata Ridwan.
Ia menekankan bahwa rancangan tata tertib tersebut harus segera disahkan agar dapat memacu pembagian alat kelengkapan dewan (AKD).
“Kami tinggal menunggu hasil fasilitasi dari pemerintah provinsi Gorontalo,” jelas Ridwan.
Ridwan juga mengapresiasi kerja tim selama pembahasan, yang berlangsung harmonis tanpa adanya perbedaan yang tidak diinginkan.
“Seluruh tim kerja selalu mengedepankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD selama satu periode ke depan,” tambahnya.(*)