TATIYE.ID (PEMPROV) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo melakukan rapat koordinasi bersama OPD Teknis terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, di Ruang Rapat Dinas PMPTSP, Senin (18/3/2024).
Rapat Koordinasi tersebut membahas terkait materi/substansi dari penjabaran pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dengan pokok bahasan yang terdiri dari Pendelegasian Kewenangan, Tata Cara pengelolaan., pengaduan, prosedur dan Metode Penyelenggaraan PTSP yang bersifat inovatif, serta tata cara pemberian insentif dan atau kemudahan kepada masyarakat dan investor.
Dalam agenda ini, ada 14 sektor yang dibahas oleh masing-masing Tim Teknis terkait yang membidangi sektor-sektor tersebut.
“Kami mengundang OPD Teknis yang mengampu 14 sektor, dimana ada beberapa SKPD yang hadir dan juga turut memberikan saran serta masukan demi keberlanjutan peraturan daerah kedepannya,” ungkap Kepala Dinas PMPTSP, Danial Ibrahim.
Salah satu hal yang menjadi masukan dalam rapat koordinasi tersebut mengenai sektor Perikanan dan Kelautan di Provinsi Gorontalo yang terbilang cukup banyak serta berpotensi untuk mengundang investor, namun terkendala dengan dasar hukum yang belum jelas.
“Kalau dilihat, potensi di sektor Kelautan dan Perikaan yang bisa dijadikan Destinasi Wisata di Provinsi Gorontalo itu banyak, namun belum tergali karena memang belum ada dasar hukumnya”, tambah Danial.
Pada kesempatan tersebut, Kadis PMPTSP Provinsi Gorontalo juga menyampaikan akan sesegera mungkin membentuk tim penyusun yang terdiri dari Dinas PMPTSP sebagai penanggung jawab, Biro Hukum serta Tim Teknis. Berbagai sektor
“Kami akan targetkan ini secepatnya,” pungkasnya.