Raker Pengalihan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2021 Usai Digelar, Begini Kata Rivai Bukusu

TATIYE.ID  (DEKOT) – DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat kerja terkait pengalihan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun 2021, Selasa (12/01/2020).

Rapat kerja yang digelar di ruang sidang kantor DPRD Kota Gorontalo bertujuan untuk mempertanyakan seperti apa penerapan SIPD yang diterapkan tahun ini oleh pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di tiap-tiap daerah, termasuk Kota Gorontalo.

Ditemui usai menggelar rapat kerja bersama pihak-pihak terkait, Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo Mohammad Rivai Bukusu mengatakan, rapat kerja itu sangat penting digelar untuk mengetahui sejauh mana penerapan sistem yang diterapkan oleh pemerintah pusat di tahun ini.

“Jadi rapat kerja ini penting digelar untuk mempertanyakan kepada Pemerintah Kota Gorontalo seperti apa sistem yang diterapkan tahun ini. Dan berhubung SIPD ini merupakan rekomendasi dari pihak Kemendagri untuk diterapkan di tiap tiap daerah termasuk Kota Gorontalo, maka wajib hukumnya untuk kami terapkan di bumi serambi madinah,” ujarnya.

Lanjut katanya, pihaknya pun masih menemukan beberapa kendala terkait penerapan SIPD. Karena sistem yang digunakan di tahun ini berbeda dengan sistem yang diterapkan di tahun sebelumnya.

“Jadi ada hal-hal yang belum terlalu dipahami itu menjadi kendala kami. Dan jika kami masih tetap menunggu, maka kinerja kami akan lumpuh semua. Untuk itu pemerintah Kota Gorontalo masih menerapkan sistem Simda sambil melakukan perbaikan-perbaikan dari sistem yang baru yakni SIPD,” jelasnya.

Dijelaskan nya, seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota Gorontalo di tahun ini masih menggunakan sistem Simda.

“Pemerintah Kota Gorontalo juga telah melakukan konsultasi ke pihak Kemendagri untuk menginformasikan bahwa sistem yang diterapkan masih menggunakan sistem Simda. Dan Alhamdulillah berbagai kegiatan masih jalan semua meskipun masih menggunakan sistem Simda tersebut,” tutupnya. (*)

Exit mobile version